Menkumham Launching Inovasi Pelayanan Paspor
By Admin
nusakini.com--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan inovasi. Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2016, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly me-launching inovasi pelayanan paspor di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Tidak tanggung-tanggung, Menkumham meresmikan tiga inovasi sekaligus.
“Inovasi-inovasi tersebut antara lain, Layanan Pagi Hari (Early Morning Service); Layanan Proses Permohonan Paspor Tiga Jam; dan Kemudahan Pengambilan Paspor,” tandas Menkumham saat melakukan telekonferensi di Control Room, Gedung ex. Sentra Mulia, Jakarta, Jumat (20/5).
Untuk Layanan Pagi Hari, lanjut Menkumham, Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan sudah melakukan layanan ini sejak 18 April 2016. Karena animo masyarakat yang besar untuk membuat paspor, sehingga antrian pelayanan paspor sudah ada dari jam enam pagi. Dari keadaan tersebut, Kanim Jakarta Selatan memutuskan membuka pelayanan paspor mulai dari jam enam pagi setiap hari Selasa dan Jumat.
“Dengan demikian warga Jakarta tidak terganggu aktifitasnya. Mereka bisa melanjutkan produktifitasnya setelah mengurus paspor di Kanim. Early Morning Service ini nantinya akan dilaksanakan secara serentak pada Kantor Imigrasi di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 31 Mei 2016,” jelas Yasonna.
Menkumham berharap metode ini dapat diaplikasikan di kanim kota-kota besar, yang animo masyarakatnya tinggi seperti Surabaya dan Medan. “Kita lihat tendensi masyarakat, kalo memang animo masyarakat menunggu pelayanan paspor dari pagi sudah banyak, kita lakukan inovasi ini (Layanan Pagi Hari). Tapi kalau tendensinya tidak ada, lakukan pelayanan seperti biasa saja,” kata Yasonnna.
Lalu untuk Layanan Proses Permohonan Paspor Tiga Jam, telah diuji coba di Kantor Imigrasi Karawang. Dengan menggunakan sistem informasi antrian paspor yang secara otomatis, pemohon dapat mengetahui estimasi waktu, kapan pemohon dilayani oleh petugas booth, yang dapat dilihat melalui laman www.sisteminformasiantrianpaspor.go.id. “ Jadi pemohon tidak perlu menunggu lama di ruang tunggu kanim, dengan diberitahukan kapan pemohon mendapatkan pelayanan, pemohon bisa melakukan aktifitas di luar kanim, atau kegiatan lainnya di sekitar kanim,” terang Menkumham.
Kemudian pemohon juga dijamin mendapatkan kepastian pelayanan paspor hingga selesai maksimal tiga jam. “Kantor Imigrasi Karawang telah menjamin, dalam waktu maksimal tiga jam, pemohon telah selesai melakukan proses pelayanan paspor.” Tutur Yasonna.
Selanjutnya inovasi yang ke tiga, pemohon paspor dimudahkan dengan Layanan Kemudahan Pengambilan Paspor. “Pemohon akan dimanjakan dengan tiga jenis metode pengambilan paspor, yaitu layanan antar ke rumah melalui jasa PT. Pos Indonesia; Sistem Drive Thru; serta Sistem Pengambilan Menggunakan Barcode,” terang Yasonna.
Untuk layanan antar ke rumah, yang sudah diuji coba di Kanim Jakarta Selatan, pemohon cukup memberikan alamat lengkap, beserta tiga orang nama yang tinggal di rumah tersebut. “Di kota Jakarta yang macet ini, untuk mengambil paspor di kanim perlu perjuangan yang besar, baik waktu dan tenaga, belum lagi harus meminta izin dengan bos karena harus meninggalkan aktifitas. Dengan layanan ini, diharapkan warga Jakarta tetap produktif, tidak perlu datang lagi ke kanim untuk mengambil paspor,” ujar Menkumham.
Selanjutnya pada Sistem Drive Thru, yang telah diuji coba di Kanim Cirebon, dan Kanim Madiun, pemohon tidak perlu lagi turun/keluar dari kendaraan untuk mengambil paspor. “Pemohon cukup menghampiri alat untuk me-scan barcode yang didapat setelah melakukan pembayaran, kemudian berpindah ke bagian pengambilan paspor tanpa harus turun/keluar dari kendaraannya,” jelas Yasonna.
Terakhir Sistem Pengambilan Paspor dengan Barcode, yang telah diuji coba di Kanim Surabaya, pemohon dimanjakan dengan pelayanan pengambilan paspor yang cepat, karena dengan barcode yang didapat setelah pembayaran, petugas dapat mengetahui dengan mudah tempat disimpannya paspor pemohon. “Cukup dalam hitungan menit, paspor sudah didapat,” kata Menkumham.
Menkumham berharap, inovasi-inovasi ini dapat diterapkan di tempat-tempat lain, sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah tersebut. “Setiap daerah keadaannya memang bervariasi, tidak 100% semua inovasi dapat diaplikasikan, tetapi kita bisa ambil nilai standarnya nanti,” ucap Yasonna. (p/ab)